Sabtu, 04 Juli 2015

Time value of money VS Economic value of time

MAKALAH EKONOMI MAKRO ISLAM
TIME VALUE OF MONEY VS ECONOMIC VALUE OF TIME
logo uii

Dosen : Junaidi Safitri, SEI, MEI

Disusun Oleh :
Ikhwanul Muttaqin               13423023
Yoga Bagus Winata              13423082
Yoranda Fernando               13423112
Mau’izhotul Hasanah           13423114












Program Studi Ekonomi Islam
Fakultas Ilmu Agama Islam
Universitas Islam Indonesia
Yogyakarta
2015




            Puji syukur saya panjatkan kepada  Allah SWT Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, atas nikmat dan karunianya yang telah diberikan kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ekonomi makro islam yang berjudul economic value of time s time value of money. Shalawat serta salam tetap tercurahkan kepada suri tauladan umat manusia  yakni nabi Muhamad SWT yang mana sesosok manusia sempurna yang telah memperjuangkan agama Islam sehingga sampai sejaya ini. Dan tak lupa kami berterima kasih kepada dosen pengajar kami yaitu bapak Junaidi Safitri, SEI, MEI yang mana telah membimbing kami selama materi ini berlangsung dan juga telah mempercayakan tugas ini kepada kami, sehingga kami dapat mengambil pengetahuan dan pembelajarannya.
Makalah ini dirancang dan ditulis sebagai tugas kelompok yang akan dipresentasikan didepan mahasiswa dan mahasiswi ekonomi islam, begitu pula  bertujuan agar mahasiswa dapat memahami dan mengetahui tentang prinsip economic value of time dan prinsip time value of money. Sehingga mahasiswa/mahasiswi dapat mengambil kesimpulan atas apa yang kami bahas pada makalah ini dan kami pun  berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi yang membacanya khususnya bagi mahasiswa maupun mahasiswi jurusan Ekonomi islam



















PENDAHULUAN









PEMBAHASAN

            Time value of money atau dalam bahasa indonesianya disebut dengan nilai waktu uang yaitu merupakan suatu konsep yang menyatakan bahwa nilai uang sekarang akan lebih berharga dari pada nilai uang masa yang akan datang atau suatu konsep yang mengacu pada perbedaan nilai uang yang disebabkan karena perbedaan waktu. Atau Time value of money adalah konsep yang menyatakan bahwa nilai uang sekarang akan lebih tinggi nilainya mengikuti faktor waktu dan bunga yang terjadi. Dan terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi nilai waktu uang yaitu tingkat inflasi yang terjadi, perubahan suku bunga bank, kebijakan pemerintah dalam hal pajak, dan lain-lain.
            Menurut Willian R. Lasher mengemukakan bahwa time value of money didasarkan pada gagasan bahwa sejumlah uang di tangan seseorang saat ini bernilai lebih dari jumlah yang sama dijanjikan pada beberapa waktu di masa depan

            Time value of money didasarkan pada konsep nilai uang yang dimiliki saat ini adalah lebih berharga dibandingkan dengan nilai uang yang akan diterima satu dolar dimasa yang akan datang. Uang yang dipegang saat ini bernilai lebih karena dapat berinvestasi dan mendapatkan bunga atau nilai uang yang berubah (cenderung menurun) dengan berjalannya waktu. Sejumlah uang yang diterima oleh investor untuk penggunaannya diluar modal awal itu dinamakan bunga (interest), sedangkan modal awal yang diinvestasikan sering disebut dengan participal. Konsep ini dikembangkan oleh Von Bhom Bawerk dalam capital interest dan positive theory of capital memang menyebutkan bahwa positive time preference merupakan pola ekonomi yang normal, sistematis dan rasional. Diskonto dalam positive time preference ini biasanya didasarkan pada tingkat suku bunga.
            Konsep utama dari Time Value of Money yaitu bahwa nilai uang permintaan pembayaran di masa depan dapat dikonversi kedalam nilai yang setara pada hari ini. Sebaliknya Anda dapat menentukan nilai uang yang akan tumbuh dimasa yang akan datang. Dapat dihitung nilai kelima jika diberi empat dari: Suku bunga, jumlah periode, pembayaran, present value, dan future value.

a.      Bunga
Bunga adalah biaya untuk meminjam uang,biasanya dinyatakan sebagai presentase dari jumlah pinjaman selama jangka waktu tertentu. Bunga dapat diklasifikasikan menjadi dua macam yaitu:
1)      Bunga flat yaitu Bunga dihitung sama pada satu periode waktu
2)      Bunga compound yaitu Bunga dihitung setiap periode pada jumlah pinjaman yang asli ditambah semua bunga yang belum dibayar terakumulasi hingga saat ini
b.      Jumlah Periode
Periode rata-rata interval waktu,setiap interval harus sesuai dengan priode percikan untuk satu atau jumlah periode pembayaran dalam satu anuitas.
c.       Pembayaran
Merupakan aliran keluar masuk kas yang terdiri dari pendebetan atau pengkreditan
d.      Future Value
Present value adalah nilai uang dimasa yang akan datang dari uang yang diterima atau dibayarkan pada masa sekarang dengan memperhitungkan tingkat bunga pada setiap periode selama jangka waktu tertentu.
e.       Present Value (nilai sekarang)
Present value adalah nilai uang sekarang yang akan diperoleh atau dibayar dimasa yang akan datang dengan tingkat suku bunga tertentu pada setiap periode.

            Economic value of time adalah sebuah konsep dimana waktulah yang memiliki nilai ekonomi, bukan uang yang memiliki nilai waktu. Dan economic value of time dapat diartikan memaksimumkan nilai ekonomis suatu dana pada periodik waktu. Dasar perhitungan pada prinsip yang berbasis time value of money adalah bunga sedangkan dasar perhitungan pada prinsip yang berbasis economic value of time adalah nisbah.

            Teori economic value of time seperti pengertian diatas mengatakan  bahwa waktulah yang memiliki nilai ekonomi, bukanlah uang yang memiliki waktu. Dalam pandangan Islam mengenai waktu, waktu seseorang itu bukan dilihat dari kuantitasnya melainkan dilihat dari kualitasnya. Waktu bagi semua orang adalah sama kuantitasnya, yaitu 24 jam dalam sehari, akan tetapi nilai waktu antara satu orang dengan yang lainnya akan berbeda dari segi kualitasnya. Jadi faktor yang menentukan nilai waktu adalah bagaimana seseorang memanfaatkan waktu tersebut. Semakin efektif dan efisien waktu yang digunakan maka akan semakin tinggi nilai waktunya dan juga akan mendatangkan keuntungan didunia bagi yang melaksanakannya.
            Islam tidak mengenal konsep time value of money, dasar perhitungan kontrak yang berbasis time value of money adalah bunga sedangkan dasar perhitungan kontrak yang berbasis economic value of time adalah nisbah. Economic value of time relatif lebih adil dalam perhitungan kontrak yang bersifat pembiayaan bagi hasil (profit sharing). Konsep bagi hasil (profit sharing) berdampak pada tingkat nisbah yang merupakan kesepakatan antara kedua belah pihak. Konsep cost of fund dalam economic value of time menggunakan Islamic Security Market Line dengan nilai variabel risk free = 0. Value dari pembiayaan atau investasi yang dilakukan menggunakan metodologi Net Present Value At Risk. Contohnya dalam menghitung nisbah bagi hasil di Bank Syariah. Dalam proses penentuan nisbah, return on capital harus diperhitungkan, return on capital tidak sama  dengan return on money. Jika return on capital tergantung jenis bisnisnya dan berkaitan dengan sektor riil, sedangkan return on money berkaitan dengan interest rate. Penentuan nisbah bagi hasil harus dilakukan diawal maka digunakanlah project return. Jika ternyata acual return dari bisnis yang di biayai tidak sama dengan proyeksinya, maka yang digunakan adalah angka actual, bukan angka proyeksi. Hal ini menunjukan bahwa Islam tidak mengenal time value of money. Tetapi waktu mempunyai nilai ekonomi jika waktu tersebut dimanfaatkan dengan menambah faktor produksi yang lain, sehingga menjadi capital dan memperoleh return.

            Sebagaian besar teori mengenai keuangan dibangun berdasarkan konsep nilai dan waktu dari uang yang mengasumsikan bahwa uang sekarang relatif  lebih besar dibandingkan dengan uang dimasa yang akan datang. Ekonomi Islam memiliki prinsip yang yang berasal dari sumber hukum baik al-Qur'an dan hadits maupun pemikiran cendikiawan muslim. Nilai fundamental ini yang mendasari pandangan ekonom muslim dalam melahirkan pemikirannya, termasuk mengkaji fungsi uang dalam kehidupan ekonomi. Menurut pendapat mereka fungsi uang hanya ada dua yaitu:

1.      Sebagai alat pengukur harga
2.      Alat pembayaran
            Fungsi uang sebagai alat penyimpan nilai tidak diakui karena dianggap sesuatu yang mendekati riba. Fungsi uang yang dilarang inilah yang sebenarnya melahirkan teori time value of money. Konsekuensi logisnya, Ekonom muslim sendiri tidak sependapat dengan konsep ini. Seperti yang kita ketahui bersama, teori keuangan konvensional mendasarkan argumen pembenaran adanya bunga (interest) melalui konsep time value of money. Dalam Ekonomi Islam, validitas konsep ini telah dibantah argumentasinya dengan adanya pelarangan riba dalam Islam. Sebagai gantinya, aktivitas bisnis dalam Ekonomi Islam selalu menekankan kepada mekanisme sistem bagi hasil. Hubungan berdasarkan kemitraan ini dirasa lebih tepat dan sesuai dengan prinsip keadilan yang realistis. Dalam ekonomi konvensional, definisi yang sering digunakan untuk menjelaskan pengertian time value of money adalah "A dollar today is worth more than a dollar in the future because a dollar today can be invested to get a return" Pemahaman ini tentu tidak akurat karena setiap investasi selalu mempunyai kemungkinan untuk mendapatkan hasil yang positive, negative, atau no return. Itulah sebabnya dalam teori keuangan, selalu dikenal risk-return relationship (hubungan searah antara resiko dan hasil). Semakin tinggi tingkat resiko yang dihadapi atau ditanggung, maka semakin besar hasil yang diinginkan atau didapatkan, begitu juga sebaliknya.
            Menurut pendapat para Ekonom konvensional, ada dua hal yang menjadi pondasi konsep time value of money yaitu:
1.      Presence of Inflation, contohnya : katakanlah tingkat inlasi 10% per tahun. Seseorang dapat membeli 10 pisang goreng hari ini dengan membayar Rp.10.000 Namun bila ia membelinya tahun depan, dengan sejumlah uang yang sama Rp.10.000 ia hanya dapat membeli 9 pisang goreng. Oleh karena itu, ia akan meminta kompensasi untuk hilangnya daya beli uangnya akibat inflasi.
2.      Preference present consumption to future consumption
Diandaikan tingkat inflasi nol, sehingga dengan Rp.10.000 seseorang tetap dapat membeli 10 pisang goreng hari ini maupun tahun depan. Bagi kebanyakan orang, mengkonsumsi 10 pisang goreng sekarang lebih disenangi daripada mengkonsumsi 10 pisang goreng tahun depan. Dengan alasan ini, walaupun tingkat inflasi nihil, Rp.10.000 lebih disukai dan dikonsumsi hari ini. Oleh sebab itu, untuk menunda konsumsi, ia mensyaratkan kompensasi.
Argumen pertama disanggah karena tidak lengkap kondisinya. Dalam setiap perekonomian selalu ada keadaan inflasi dan deflasi. Seharusnya keadaan deflasi menjadi alasan adanya negative time value of money. Katakanlah tingkat deflasi 10% per tahun. 10 pisang goreng hari ini harganya Rp.10.000 Namun bila ia membelinya tahun depan dengan uang sama maka dapat 11 pisang goreng. Oleh karena itu, ia akan memberi kompensasi atas naiknya daya beli uangnya akibat deflasi. Tetapi pada kenyataannya hal ini tidak berlaku, hanya satu kondisi saja yang diakomodir oleh time value of money.
            Ekonomi Konvensional sebenarnya juga memasukkan unsur ketidakpastian return dan menyebut kompensasinya sebagai discount rate yang lebih bersifat umum dibandingkan istilah interest rate. Ketidakpastian return dikonversi menjadi suatu kepastian melalui premium for uncertainty. Investasi tentu selalu ada kemungkinan mendapat positif return, negative return, dan no return. Inilah yang menimbulkan ketidakpastian (uncertainty), tetapi probabilitas negative return dan no return dipertukarkan dengan sesuatu yang pasti premium for uncertainty. Keadaan inilah yang ditolak dalam Ekonomi Islam, yaitu keadaan al- ghunmu bi la ghurmi (gaining return without responsible for any risk) dan al- kharaj bi la dhaman (gaining income without responsible for any expense). Sebenarnya keadaan ini juga ditolak oleh teori keuangan yang menjelaskan adanya hubungan searah antara risk dan return. Jadi kritik yang diambil dari teori time value of money yaitu:
1.      Menggunakan sistem bunga.
      Time value of money sangat erat kaitannya dengan riba, karena waktu diberikan nilai harga secara tersendiri bisa menyebabkan terjadinya riba al-nasiah. Aplikasi nilai waktu uang yang seperti ini dapat dilihat dalam kontrak pinjam-meminjam atau sewa menyewa yang mengenakan bunga sebagai keuntungan karena nilai bunga yang dikenakan adalah semata-mata imbalan kepada al-ajal. Oleh karena itu al-ajal dalam hal ini adalah diharamkan oleh syara’.
      Aplikasi konsep nilai waktu uang haruslah bebas dari unsur-unsur riba, namun nilai waktu uang tidak dianggap riba jika waktu tersebut diberikan imbalan uang secara bersama-sama atau secara tidak langsung seperti dalam jual beli tangguh dan kontrak murabahah. Dalam jual beli ini, dimensi waktu al-ajal diberikan imbalan uang secara bersama dengan harga barang yang dijual secara tangguh. Kewujudan harga barang tersebut menyebabkan dimensi waktu al-ajal tidak diberikan imbalan uang secara tersendiri atau sebaliknya imbalan uang diberikan secara tidak langsung. Situasi ini ternyata bebas dari unsur riba yang dapat membawa kepada unsur negatif.
2.      Adanya unsur ketidak pastian (gharar)
3.      Hanya menghitung inflasi
4.      Tidak berdasarkan pada Al-Qur’an dan Al-Hadist
            Dalam islam tidak dikenal adanya time value of money, yang dikenal adalah economic value of time. Teori time value of money adalah sebuah kekeliruan besar karena mengambil dari ilmu teori pertumbuhan populasi dan tidak ada di ilmu finance. Dalam menghitung pertumbuhan populasi digunakan rumus  :   
                                     
Rumus ini kemudian diadopsi begitu saja dalam ilmu finance sebagai teori sebagai teori bunga majemuk menjadi :
                                     
Jadi, Future value  dari uang dianalogikan dengan jumlah populasi tahun ke-t present value dari uang dianalogikan dengan jumlah populasi tahun ke-0, sedangkan tingkat suku bunga dianalogikan dengan tingkat pertumbuhan populasi. Jelas hal ini keliru besar, karena uang  bukanlah makhluk hidup yang dapat berkembang biak dengan sendirinya.
            Setelah mengetahui antara time value of mooney dan economic value of time  maka disini Kita mencoba mengambil perbedaan secara umum, bukan hanya dilihat dari perbedaan pada time value of money dan economic value of time saja,namun dilihat juga dari segi penerapan ekonomi islam dan ekonomi konvensionalnya yaitu:
1.      Rasionaliti ekonomi konvensional adalah rational economic man adalah tindakan indiidu dianggap rasional jika ditumpu kepada kepentingan diri sendiri (self interest) yang menjadi satu-satunya tujuan bagi seluruh aktivitas. Ekonomi konvensional mengabaikan moral dan etika dalam pembelajaran dan unsur waktu adalah terbatas hanya didunia saja tanpa meperkirakan diakhirat.
Rasionaliti Ekonomi Islam jenis manusia yang hendaak dibentuk adalah Islamic man. Islamic man dianggap perilakunya rasional jika konsisten dengan prinsip-prinsip Islam yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang seimbang. Tauhidnya mendorong untuk yakin, Allahlah yang berhak membuat rules untuk mengantarkan kesuksesan hidup. Ekonomi Islam menawarkan konsep rasionaliti secara lebih menyeluruh tentang tingkah laku agen-agen ekonomi yang berlandaskan etika ke arah mencapai al-falah, bukan kesuksesan didunia yang penting akan tetapi kesuksesan akhirat.
2.      Tujuan utama ekonomi Islam adalah mencapai falah di dunia dan akhirat, sedangkan tujuan utama ekonomi konvensional adalah semata-mata kesejahteraan duniawi.
3.      Sumber utama ekonomi Islam adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah atau ajaran Islam. Bebeda dengan ekonomi konvensional yang berdasarkan pada hal-hal yang bersifat positivistik.
4.      Islam lebih menekankan pada konsep need dari pada want dalam menuju mashlahah, karena need lebih bisa diukur dari pada want. Menurut Islam, manusia harus bisa  melihat antara keinginan dan kebutuhannya  sehingga dapat membawa manfaat bukan mudarat untuk kehidupan dunia dan akhirat.
5.      Orientasi dari keseimbangan konsumen dan produsen dalam ekonomi konvensional adalah semata-mata untuk mengutamakan keuntungan.Semua tindakan ekonominya diarahkan untuk mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin. Jika demikian justru dianggap tidak rasional. Sedangkan ekonomi Islam adalah tidak hanya ingin mencapai keuntungan akan tetapi mengharapkan keuntungan rohani dan al-falah.



  

PENUTUP

            Kemudian kritik terhadap time value of money yaitu Menggunakan sistem bunga, Adanya unsur ketidak pastian (gharar), Hanya menghitung inflasi dan Tidak berdasarkan pada Al-Qur’an dan Al-Hadist. Dan perbedaan secara umum diantara keduanya yaitu: Rasionaliti ekonomi konvensional adalah rational economic man sedangkan Rasionaliti Ekonomi Islam adalah Islamic man, Tujuan utama ekonomi Islam adalah mencapai falah di dunia dan akhirat, sedangkan tujuan utama ekonomi konvensional adalah kesejahteraan duniawi, Sumber utama ekonomi Islam adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah sedangkan ekonomi konvensional yang bersifat positivistik, Islam menekankan pada konsep need dari pada want dalam menuju mashlahah, Orientasi dari keseimbangan konsumen dan produsen dalam ekonomi konvensional adalah semata-mata untuk mengutamakan keuntungan.


            Dengan disusunnya makalah ini, dari penulis berharap agar para pembaca khususnya mahasiswa dapat mengerti, memahami dan dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan bahwa islam tidak menggunakan prinsip time value of money melainkan mengunakan prinsip economic value of money.
            Dalam makalah ini mungkin sangat banyak sekali kesalahan-kesalahan dari segi penulisan ataupun hal yang lainnya. Dengan demikian kami sebagai penulis mohon maaf dan juga kami mengharapkan kritik dan saran atas tulisan kami agar bisa membangun dan memotivasi kami agar membuat tulisan jauh lebih baik lagi. 









§  Karim, Adiwarman A. Ekonomi Makro Islam Edisi Ketiga. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. 2014
§  Huda, Nurul. Naution, Mustafa Edwin. Idris Handi Risza. Wiliasih, Ranti. Ekonomi Makro Islam Pendekatan Teoretis. Jakarta: Kencana. 2008
§  http://economicvalueoftime.blogspot.com/2013/02/pengertian-economic-value-of-time.html
§  http://fachrulachyar.blogspot.com/2013/11/tugas-pengantar-bisnis-konsep-time.html
§  http://insanenom.blogspot.com/2011/12/economic-value-of-time-part-1.html

1 komentar: